Antara Hak Dan Kewajiban

Halo semua, apakabar nih?. Semoga kalian semua dalam keadaan sehat selalu, amiiiinnn. Saya ucapkan terima kasih kepada anda yang sudah mampir di blog saya yang sederhana ini. Dalam postingan kali ini, saya ingin membahas mengenai hak dan kewajiban versi saya. kita semua pasti tau, kalau setiap orang itu mempunyai suatu kewajiban yang harus dan mesti dilaksanakan. Tapi mereka juga berhak atas hak mereka ketika suatu kewajiban telah terpenuhi.

Lalu hak dan kewajiban itu apa?. Menurut WIKIPEDIA hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan dan itu merupakan keharusan. Banyak dan bahkan hampir semua orang berkoar-koar menuntut hak mereka dengan cara yang tidak benar, yang berakibat ketenangan masyarakat menjadi terganggu, bahkan ada yang sampai merusak fasilitas umum. Mestinya mereka sadar, apakah mereka sudah melaksanakan kewajibannya dengan baik atau tidak. Sebagai bangsa yang baik dan beragama. Mestinya kita sadar, sebelum kita menuntut hak, alangkah lebih baiknya kalau kita memenuhi apa yang menjadi kewajiban kita, karena tanpa dimintapun, hak kita akan diberikan jika suatu kewajiban telah terpenuhi.

Bahkan dalam kitab suci agama mayoritas di Indonesia, tertulis jelas sebagai berikut, "hanya kepadamu kami menyembah ndan hanya padamu lah kami meminta". Begitu jelas bukan maksud dari isi kitab itu?, intinya penuhi dulu kewajiban, setelah itu anda boleh menuntut hak anda.

Namun jika hak itu tidak diberikan setelah anda melaksanakan kewajiban, anda berhak menuntutnya dengan cara musyawarah. Mintalah penjelasan kepada orang yang memberikan kewajiban tersebut, kenapa hak anda tidak diberikan. Padahal anda sudah melaksanakan kewajiban dengan benar. Dan jika hak anda tetap tidak diberikan walaupun musyawarah telah dilaksanakan. Anda bisa meminta bantuan kepada orang atau lembaga yang bisa menangani masalah anda sebagai penengah antara anda dan orang yang anda tuntut. Entah itu pimpinan dikeluarga, pimpinan di perusahaan atau pimpinan negara, itu semua tergantung dimana anda mendapat masalah. Nah, itulah pembahasan mengenai hak dan kewajiban versi saya, bagai mana dengan versi anda?.😊😊😊😊 Oh iya, maaf kalau tulisannya berbelit-belit, ma'lum lah masih baru dalam dunia tulis menulis.😊😊😊😊

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kenangan Bersama Mig33

Aku

Apakah perusahaan perlu karyawan yang rajin, yang jujur, atau yang bertanggung jawab?